70 Kamera Tilang Baru Dipasang di Jakarta dan Sekitarnya
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
MerahPutih.com - Ditlantas Polda Metro Jaya meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, salah satunya dengan menempatkan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Di tahun 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan menyelesaikan pemasangan puluhan kamera ETLE di wilayah hukum Polda Metro.
“70 itu, yang 70. Sudah, sudah (mulai dipasang),” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/11).
Baca Juga:
Heru Budi Minta Masyarakat Tetap Lakukan Uji Emisi, Meski Tilang Dihentikan
Latif menuturkan, 70 kamera ETLE itu rencananya akan diselesaikan seluruh pemasangannya pada bulan Desember 2023, dan bisa dioperasionalkan Januari tahun depan.
"Desember ini sudah selesai semua (pemasangan 70 kamera ETLE). Tinggal running untuk operasionalnya saja. Ya Januari (2024) lah sudah harus operasional,” kata Latif.
Pemasangan 70 kamera ETLE itu, Latif melanjutkan, untuk memonitor jalur-jalur yang terdapat banyak pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, masuk jalur TransJakarta, dan juga yang masuk atau melewati Jalan Layang Non Tol (JLNT).
“Ya memang kan perlu (karena) sejalur itu banyak pelanggaran yang perlu kita awasi itu,” ucap Latif.
Untuk titik lokasinya, saat ini Polda Metro masih melakukan kajian.
Baca Juga:
Pemprov DKI Tetap Razia Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi, tapi Tak Ditilang
Latif mengatakan bahwa saat ini jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai 22,4 juta. Dengan panjang ruas jalan 7.800 kilometer, maka dikhawatirkan terjadi penumpukan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
“Karenanya penerapan ETLE sangat tepat. Kami bersama Dishub akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” ungkap Latif.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada beberapa manfaat menggunakan ETLE untuk penilangan. Salah satunya adalah memudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor agar semakin akurat di Jakarta.
Menurut dia, ETLE ini juga sangat efisien untuk pengawasan di lapangan.
Lalu manfaat lainnya adalah bisa meminimalkan paparan polusi terhadap petugas, serta menumbuhkan ketaatan pengguna jalan.
“Dengan cara itu, masyarakat juga terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum,” jelas Syafrin. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Batalkan Tilang Uji Emisi karena Dikomplain Masyarakat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur